Langsa – Nyamar Jadi Jaksa Oknum Seorang oknum ASN dari Kabupaten Way Kanan, Lampung, terungkap melakukan aksi nekat: menyamar sebagai jaksa dan menjadi makelar kasus di wilayah Sumatera Selatan.
Pria tersebut, yang masih aktif sebagai pegawai negeri sipil, tertangkap tangan setelah menjanjikan “pengamanan” perkara kepada pihak keluarga terdakwa dengan imbalan puluhan juta rupiah.
Dengan modal baju rapi, gaya percaya diri, dan kartu identitas palsu, pelaku berkeliling dari satu kantor pengadilan ke kantor kejaksaan, memperkenalkan diri sebagai “jaksa penghubung pusat” — seolah bagian dari institusi hukum resmi.
Modus: Pura-Pura Jaksa, Bawa-Bawa Nama Besar
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku diketahui sudah beberapa kali mengaku sebagai jaksa untuk mendekati keluarga pihak yang sedang berperkara. Modusnya klasik namun mengejutkan:
-
Mengklaim bisa “membantu meringankan hukuman”
-
Menggunakan nama-nama pejabat kejaksaan untuk menambah kesan meyakinkan
-
Meminta transfer uang sebagai “biaya koordinasi”
“Ini bukan hanya pemalsuan identitas. Ini penipuan yang bisa merusak citra institusi hukum negara,” ujar salah satu pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Baca Juga : Truk Tabrak Tronton Angkutan Beras di Jalinsum Palembang, 1 Orang Tewas
Tertangkap Saat Hendak Terima Uang
Drama ini berakhir ketika pelaku tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu rumah makan di Palembang, saat hendak menerima uang tunai sebesar Rp40 juta dari korban.
Dalam OTT tersebut, diamankan pula dokumen palsu, stempel bodong, dan ponsel berisi percakapan negosiasi kasus.
Ironisnya, pelaku ternyata berstatus ASN di salah satu dinas di Way Kanan, dengan jabatan fungsional non-struktural.
ASN Nyamar Jaksa: Masalah Personal atau Sistem?
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar:
Bagaimana bisa seorang ASN begitu leluasa menyamar sebagai jaksa tanpa terdeteksi?
Apakah ini soal niat pribadi menipu, atau cerminan lemahnya pengawasan internal di birokrasi?
Lebih jauh lagi, ini juga membuka borok lama: budaya “makelar kasus” yang masih menghantui sistem hukum di Indonesia.
“Masyarakat harus lebih waspada. Jangan mudah percaya pada orang yang mengaku bisa ‘mengatur’ hukum, apalagi yang minta uang,” tegas pihak Kejati.
Penutup: Hukum Bukan Untuk Diperjualbelikan
Kasus oknum ASN Way Kanan yang nyamar jadi jaksa bukan sekadar kriminal biasa. Ini adalah alarm keras bahwa kepercayaan publik terhadap hukum bisa runtuh bukan karena vonis, tapi karena ulah para pembohong berseragam.

![cambodia1112_coverimage[1]](http://librairielespetitsruisseaux.com/wp-content/uploads/2025/11/cambodia1112_coverimage1-148x111.jpg)
![area-restorasi-mangrove-di-desa-sungsang-iv-banyuasin-yang-dilakukan-skk-migas-sumbagsel-dan-kkks-1763178893806_169[1]](http://librairielespetitsruisseaux.com/wp-content/uploads/2025/11/area-restorasi-mangrove-di-desa-sungsang-iv-banyuasin-yang-dilakukan-skk-migas-sumbagsel-dan-kkks-1763178893806_1691-148x111.jpeg)
![perampok-sopir-taksi-online-di-bogor-1763030776155_169[1]](http://librairielespetitsruisseaux.com/wp-content/uploads/2025/11/perampok-sopir-taksi-online-di-bogor-1763030776155_1691-148x111.jpeg)
![projects_wuLtyx[1]](http://librairielespetitsruisseaux.com/wp-content/uploads/2025/11/projects_wuLtyx1-148x111.jpg)
![0NUBWiu0DPqicUVbIsRo9fK4F9R7Ri4xz3Ut7sye[1]](http://librairielespetitsruisseaux.com/wp-content/uploads/2025/11/0NUBWiu0DPqicUVbIsRo9fK4F9R7Ri4xz3Ut7sye1-148x111.webp)