, ,

(Pemko) Langsa Teken MoU Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

oleh -22 Dilihat
oleh

(Pemko) Pemerintah Kota Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan setempat, Rabu (11/6/2025) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.
Penandatangan disaksikan oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana A Putra, dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ernie Yanti, S.STP, MSP.
Hadir juga saat itu Kajari Langsa Efrianto, SH, MH, dan sejumlah Pimpinan OPD dalam lingkup Pemko Langsa, berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Langsa.
Pada waktu bersamaan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan JKM (Jaminan Kematian) senilai Rp 42.000.000 kepada ahli waris Bustami, pekerja rentan petani dan nelayan Kota Langsa.
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, menyebutkan, sebagai daerah yang terus berkembang, Pemko Langsa menyadari betul bahwa perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah suatu kebutuhan yang sangat penting.
Terutama bagi pekerja rentan yang selama ini sering kali belum mendapatkan jaminan sosial yang memadai, seperti pekerja informal, tukang becak pedagang kaki lima, dan sebagainya.
“Melalui MoU ini, kita bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayah Kota Langsa,” ujarnya.
Jeffry berharap melalui program ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.
Karena kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama dan Pemko Langsa berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan perlindungan.

Baca Juga : Nasir Djamil Kurbankan Satu Sapi untuk Relawan Barsabnas Langsa

(Pemko)
(Pemko)

“Serta program kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada pada posisi rentan,” ungkap Wali Kota.
Pada kesempatan itu, hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Heru Siswanto kepada Pemerintah Kota Langsa.
Menurut Heru, tahun 2025 Pemko Langsa kembali mendapatkan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anugerah Paritrana Award dengan peringkat terbaik.
“Apresiasi dan terima kasih kami atas penandatanganan nota kesepahaman ini, adalah bukti komitmen kepedulian Pemko Langsa dan seluruh OPD bagi pekerja rentan di daerah ini,” pungkas Heru.

emko Langsa Teken MoU Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti pekerja informal, pedagang kecil, dan kelompok berpenghasilan rendah.

Detail Program (Pemko) Pemerintah Kota Langsa :

  1. Sasaran

    (Pemko) Pemerintah Kota Langsa

    :

    • Pekerja di sektor informal (pedagang kaki lima, ojek online, buruh harian, dll).

    • Masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

  2. Manfaat:

    • Akses program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

    • Kemungkinan perluasan ke Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

    • Subsidi atau pembiayaan ringan bagi peserta yang memenuhi kriteria.

  3. Tujuan:

    • Meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan.

    • Mengurangi risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kehilangan penghasilan.

Langkah Selanjutnya:

  • Sosialisasi intensif ke masyarakat.

  • Pendataan dan pendaftaran peserta bekerja sama dengan dinas terkait.

Dampak: Program ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi pekerja yang selama ini kesulitan mengakses jaminan sosial formal.

 

 

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.