, ,

Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, dan Perangkat Gampong di kota langsaku

oleh -8 Dilihat
oleh

Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, dan Perangkat Gampong

  • Pencairan Gaji ke-13 adalah tunjangan kinerja yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan perangkat desa/gampong (di Aceh) sebagai bentuk apresiasi di akhir tahun.

  • Pencairan biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau akhir tahun (Desember), tergantung kebijakan pemerintah daerah atau pusat.

  • Besaran gaji ke-13 umumnya setara dengan satu bulan gaji pokok.

  • Untuk perangkat gampong (desa), kebijakan bisa berbeda tergantung anggaran daerah atau dana desa.

Update Terkini (2024) Pencairan Gaji:

  • Pemerintah Kota Langsa atau Pemprov Aceh biasanya mengumumkan jadwal pencairan melalui Surat Edaran (SE). Pastikan untuk memeriksa informasi resmi dari Dinas Pendapatan Daerah atau BKPSDM setempat.

  • Gaji ke-13 (atau Tunjangan Hari Raya/THR) adalah penghasilan tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi, biasanya menjelang hari raya keagamaan. Di Indonesia, pemberian gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

    Ciri-ciri Gaji ke-13:

    1. Diberikan setahun sekali, biasanya sebelum hari raya besar (seperti Idul Fitri, Natal, atau hari raya lainnya sesuai agama karyawan).

    2. Besarnya biasanya sama dengan 1 bulan gaji pokok, tapi bisa juga disesuaikan dengan kebijakan perusahaan (minimal sesuai ketentuan hukum).

    3. Wajib diberikan kepada karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan di perusahaan.

    4. Diatur oleh undang-undang (THR wajib dibayarkan maksimal H-7 sebelum hari raya).

    Perbedaan Pencairan Gaji ke-13 dan Bonus:

    • Gaji ke-13/THR adalah hak karyawan yang dijamin hukum, sementara bonus tergantung kebijakan perusahaan.

    • THR harus dibayarkan, sedangkan bonus tidak selalu ada.

    Jadi, gaji ke-13 adalah hak wajib karyawan yang diberikan setahun sekali sebagai bentuk penghargaan perusahaan, terutama saat hari raya keagamaan.

    Pencairan Gaji
    Pencairan Gaji

    Baca Juga : (Pemko) Langsa Teken MoU Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pembentukan Panitia Road Race Tropi Wali Kota Langsa

  • Road Race Tropi Wali Kota Langsa adalah event balap sepeda atau motor yang digelar di Kota Langsa, Aceh, sebagai bagian dari promosi pariwisata atau olahraga.

  • Panitia dibentuk oleh Pemkot Langsa, biasanya melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, serta pihak kepolisian untuk pengamanan.

  • Tujuan: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam olahraga dan mendukung event lokal.

  • Jika Anda ingin berpartisipasi atau mendapatkan info pendaftaran, pantau akun media sosial Pemkot Langsa atau Dinas terkait.

Program Makan Bergizi Gratis

  • Program ini mungkin merujuk pada Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak-anak atau masyarakat kurang mampu, atau Program Gizi Sekolah.

  • Di Kota Langsa, program serupa bisa dijalankan oleh Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial, bekerja sama dengan puskesmas atau organisasi lokal.

  • Sasaran: Anak sekolah, balita, atau ibu hamil dari keluarga prasejahtera.

  • Untuk detail, kunjungi Puskesmas terdekat atau kantor dinas terkait di Langsa.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.